Kaltengtoday.com, Kasongan – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan menyatakan selalu siaga dan siap apabila terjadi kebakaran dan bencana di wilayahnya. Dengan begitu, tugas dan fungsi dari pemadam kebakaran (Damkar) dalam menangani kebakaran pemukiman hingga kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan.
” Jangan ada pandangan atau persepsi, jika damkar hanya melakukan penanganan terhadap area pemukiman saja. Melainkan, juga berperan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Katingan, ” Kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto melalui Kabid Damkar, Yoshua, Minggu (12/5/2024).
Baca Juga : Pj Bupati Barsel Hadari Puncak HUT Damkar di Surabaya
Menurutnya, dimana ada titik api yang memicu kebakaran baik kebakaran lahan ataupun kebakaran rumah disitu pula ada relawan dan petugas dari damkar. Apalagi, saat ini, jumlah personil yang menjadi tim pemadam mencapai 123 orang.
” Sedangkan pos terpadu untuk memonitor titik kebakaran ada sembilan pos. Pos tersebut berada dan tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Katingan, ” bebernya.
Ia menyebutkan, sembilan pos itu diantaranya berada di Kelurahan Tumbang Sanamang Kecamatan Katingan Hulu, dua pos di Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, pos di Kelurahan Pagatan Hilir Kecamatan Katingan Kuala, pos di Kereng Pangi, Pos pemadam di sebelah Kantor Satpol PP dan sejumlah kecamatan lainnya.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Silahturahmi Bersama Perkumpulan Damkar Kapuas
” Untuk armada yang digunakan dalam medan kebakaran itu berupa kendaraan roda empat dan dilengkapi dengan mesin pemadam kebakaran. Sedangkan untuk wilayah pedesaan menggunakan damkar slip on yang sudah dimodifikasi, ” bebernya.
Sementara itu, untuk di Kelurahan Pegatan Hilir dan Pagatan Hulu di Kecamatan Katingan Kuala menggunakan kendaraan bermotor roda tiga yang dilengkapi dengan pompa damkar portable dan pompa apung. Sehingga, pompa tersebut digunakan untuk kebakaran hutan di pinggiran DAS Katingan. [Red]
Discussion about this post