kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang – Untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Bupati Seruyan Yulhaidir mengimbau masyarakat di Kabupaten Seruyan, untuk mengibarkan bendera merah putih.
“Saya menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih satu bulan penuh terhitung sejak 1 hingga 31 Agustus 2022, “ pintanya, Senin (1/8/2022)
Baca juga : Sekda Buka Pendidikan dan Pelantihan Calon Anggota Paskibra Seruyan
Dengan mengibarkan bendera merah putih maka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia akan lebih semarak dan terus menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Terkait itu, diminta kepada camat, lurah hingga kepala desa se Kabupaten Seruyan, agar dapat menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat.
“Sampaikan imbauan ini kepada semua masyarakat, agar mengibarkan bendera merah putih,” ungkapnya.
Baca juga : Propam Polres Seruyan tes Urine Personil Baru Bintara Remaja
Selain itu, guna menyemarakkan HUT ke-77 Republik Indonesia, masyarakat dapat berperan serta memasang umbul-umbul di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pemasangan bendera dan umbul umbul, agar peringa peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia di Kabupaten Seruyan menjadi meriah dan semoga dapat memupuk rasa cinta kepada tanah air Indonesia,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post