kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Seruyan, saat ini seluruh tenaga kontrak daerah (TKD) dilingkungan pemerintah setempat, telah diikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Seruyan, Yulhaidir menyampaikan hal itu, merupakan sebuah bentuk komitmennya, dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh tenaga kontrak atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga bisa bekerja dengan nyaman dan tenang.
Baca Juga : DPRD Mura Kembali Ingatkan Langkah Antisipasi Terhadap Penghapusan Tenaga Kontrak
“Dengan mengikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh tenaga kontrak di Kabupaten Seruyan, ‘ kata Yulhaidir, Sabtu (2/11/2022)
Dijelaskan, seluruh tenaga kontrak daerah yang telah terlindungi dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan berjumlah sekitar 4000 an orang dan tersebar pada seluruh perangkat daerah yang ada.
Diharapkan dengan adanya kepesertaan itu, akan memberikan manfaat bagi para pegawai kontrak, lebih terlindungi dalam bekerja karena kecelakaan kerja atau musibah bisa saja terjadi.
Baca Juga : Ribuan Tenaga Kontrak Kabupaten Kapuas Uji Kompetensi
“Semua orang memang tidak menginginkan musibah, tetapi kalau itu sudah terjadi mau tidak mau ya harus dihadapi. Makanya, dengan adanya program kepesertaan bagi seluruh tenaga kontrak paling tidak ada cadangan untuk pengobatan dan untuk jaminan bagi mereka, “ tukasnya. [Red]
Discussion about this post