kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menekankan kepada seluruh desa dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu dan jangan terlambat. Apalagi menyangkut dan berkaitan dengan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
” Ini menjadi salah satu bentuk pengelolaan pembangunan yang lebih optimal. Dengan meningkatkan kinerja pelaksanaan P3MD secara kuantitatif dan kualitatif, ” Ungkapnya, Jumat (25/2/2022).
Ia mengingatkan agar nanti desa memiliki roadmap yang digunakan dalam acuan dasar yang bersifat strategis. Supaya dapat menjadi inspirasi dan strategi untuk masyarakat.
Terutama pada pelaksana pembangunan pada seluruh jenjang. Sehingga dapat digunakan sebagai acuan pembangunan bagi pemerintah pembangunan.
Baca Juga :Bupati Katingan Sakariyas Tinjau Pengungsian di Sejumlah Desa
“Sekarang sudah dalam tahap perancangan dan perencanaan program untuk tahun kedepannya. Maka, saya mengajak untuk bekerja untuk masyarakat Katingan. Sehingga dapat memajukan desa yang ada di Katingan, ” Sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Katingan Andrei Nathanael mengaku, pendamping desa harus memiliki integritas dan tak mudah untuk disuap oleh pihak manapun. Apalagi, ketika bertugas dilapangan, harus dapat menyelesaikan dan menangani permasalahan konflik di masyarakat.
Baca Juga :Bupati Sakariyas Dan Ketua TP – PKK Katingan Terima Vaksin Dosis Pertama
” Sebanyak enam orang tenaga ahli P3MD, 13 orang pendamping lokal desa dan 26 orang pendamping desa pemberdayaan, ” Sebutnya. [Red]
Discussion about this post