Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ribut masalah dagangan, dua orang emak-emak di Kota Palangka Raya terlibat adu mulut.
Dua emak-emak yang berselisih paham terkait kerjasama dagangan mainan tersebut, yakni NN (28), Warga Jalan G.Obos dan MI (49) yang warga Jalan Temanggung Tilung.
Baca juga :Â Gegara Tertipu Perhiasan, Emak-emak Melapor Ke Polisi
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, melalui Ketua Tim Virtual Police, Ipda H. Shamsuddin atau biasa disapa Cak Sam, melakukan mediasi untuk mengetahui akar permasalahan keduanya.
“Setelah kami menerima keterangan dari kedua belah pihak, kemudian kami memberikan pemahaman dan memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan tersebut,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin 22 Mei 2023.
Baca juga :Â Gegara Buang Sampah Pampers Sembarangan, 3 Orang Bertetangga Ribut
Setelah Ibu NN dan Ibu MI menyadari kesalahannya masing-masing, kemudian Cak Sam mengimbau agar permasalahan ini diambil hikmahnya.
“Ibu NN dan Ibu MI akhirnya berdamai dan saling meminta maaf dan saling memaafkan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post