kaltengtoday.com, – Palangka Raya – diduga adanya salah paham terkait sampah pampers, dua wanita berinisial RN dan IP bersama seorang pria berinisial TS terlibat keributan.
Kapolsek Sabangau, Iptu Dhini Fitriana Lestari membenarkan adanya peristiwa tersebut, yang kemudian pihaknya memberikan fasilitas untuk mediasi antar ketiga orang tersebut.
“Jadi sebenarnya mereka ini saling bertetangga dan juga masih ada ikatan keluarga,” katanya, Rabu (13/4/2022).
Dijelaskannya, kejadian bermula pada saat TS dituduh oleh RN dan IP terkait adanya keberadaan sampah pampers di depan rumahnya yang diduga dilakukan oleh TS.
Mendapat tuduhan dari kedua tetangganya, YS pun berusaha untuk memberikan penjelasan secara baik kepada RN dan Ip. Namun keduanya tetap bersikukuh jika yang membuang pampers sembarangan, yakni TS.
“Tak berselang lama dan diduga akibat di bawah pengaruh minuman keras, TS kemudian berteriak kalau dia kebal sambil menyayat bagian perutnya hingga harus mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Baca juga :Â Bejat, Remaja di Palangka Raya Ini Tega Perkosa Adik Tiri Masih Balita
Usai dinyatakan boleh pulang, TS kembali dipertemukan bersama RN dan IP untuk dapat menyelesaikan permasalahan antar ketiganya di Mapolsek Sabangau.
Baca juga :Â Mensos Minta 5 Daerah di Kalteng Maksimalkan Mitigasi Bencana
“Akhirnya setelah dilakukan mediasi, mereka mau berdamai dan berbaikan. Karena pada dasarnya mereka ini masih ada ikatan keluarga. Tidak sebaiknya, sesama keluarga saling bertengkar,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post