kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, melalui Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, Sucipto mengatakan, selama 2022 sebanyak 57 kasus kebakaran terjadi di Kota Cantik.
“Kebanyakan terjadi pada pemukiman, rumah, gudang, toko dan pasar. Dengan total kerugian tercatat mencapai Rp 11,2 miliar lebih dalam kurun waktu satu tahun,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Dijelaskannya, pemicu utama terjadinya kebakaran tersebut didominasi akibat korsleting atau arus pendek listrik dan kebocoran gas. Sementara untuk kebakaran yang disebabkan oleh petir, hanya terjadi satu kasus.
Baca Juga :Pengurangan Resiko Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Bagi Masyarakat
Untuk itu pihaknya mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat berhati-hati dan waspada dalam penggunaan listrik.
“Apabila lalai dalam penggunaan listrik, maka dapat menimbulkan musibah yang merugikan dan menyengsarakan. Seperti kebakaran yang tidak pernah diharapkan akan terjadi,” ucapnya.
Lebih lanjut Sucipto meminta agar seluruh masyarakat dapat lebih teliti ketika hendak berangkat meninggalkan rumah.
Baca Juga :Korban Kebakaran di Tumbang Gugup Terima Bantuan Dari Bupati Seruyan
Warga diminta untuk memeriksa kembali apakah kompor, listrik yang tidak digunakan telah dipadamkan.
“Barang-barang elektronik sudah aman dan tidak dibiarkan masih tercolok di terminal listrik, dan terminal listrik tidak digunakan secara menumpuk tergabung dengan terminal yang lain,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post