Kaltengtoday.com, Kasongan – Kasus perselingkuhan di kalangan oknum ASN di Katingan akhir-akhir ini merebak. Terbaru, seorang oknum kepala dinas kedapatan tengah berduaan dengan seorang perempuan yang juga diketahui masih berstatus istri orang lain.
Tak hanya itu, seorang oknum camat yang bertugas di wilayah hulu Katingan juga diduga melakukan perselingkuhan dengan salah satu oknum kepala bidang di salah satu perangkat daerah.
Baca juga :Â Terjerat Kasus Selingkuh, Oknum Kadis di Katingan Mundur
Menanggapi hal itu, Sekda Katingan Pransang mengatakan, ASN yang bersangkutan sudah dipanggil dan dilakukan pembinaan. Sehingga, jangan sampai ada lagi perbuatan tercela dan menjadi pelanggaran berat.
“Sudah sering kita panggil dan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Jangan sampai ada hal-hal yang kurang baik dan terjadi lagi di Katingan, ” Ungkapnya, Jumat (4/11/2022).
Ia menyebutkan, dirinya seringkali memberikan teguran keras kepada ASN. Jangan sampai nama Katingan bermartabat ini menjadi tercoreng. “Saya harap dengan kejadian tersebut, menjadi pembelajaran supaya ASN mematuhi dan mentaati kode etik kepegawaian. Pasalnya, sudah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, ” jelasnya.
Baca juga :Â Merebak Isu Perselingkuhan Kadis, Sekda Katingan Ancam PTDH
Apalagi, teguran juga kerapkali disampaikan kepada camat maupun pimpinan SOPD ketika pertemuan rapat atau forum resmi di lingkungan pemerintah daerah. “Ini menjadi evaluasi dan koreksi agar bisa dicermati oleh seluruh ASN yang berada di jajaran pemerintahan Kabupaten Katingan. Hati-hati jangan melakukan hal-hal yang kurang terpuji, ” kata Sekda.
Alasannya, dalam aturan sudah sangat jelas mengatur terkait pelanggaran disiplin ASN. Baik itu pelanggaran perzinahan, tindakan kriminal dan korupsi. “Kita cari aturannya dan ketentuan pelanggaran disiplinnya. Sehingga, ketika memberikan sanksi ringan maupun berat sudah sesuai koridornya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post