kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Setjen KLHK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Pertemuan ini berlangsung secara hybrid, digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (3/8/2022).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Prov.Kalteng H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Pembukaan sekaligus ditandai dengan penabuhan katambung secara bersama oleh Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK Herban Heryandana bersama Sekretaris Daerah Prov.Kalteng H. Nuryakin dan Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto.
Baca Juga : Fraksi Demokrat Tolak LPJ APBD Pemprov Kalteng Tahun 2021
Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan dalam skenario penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagaimana dinyatakan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia bahwa, sektor FOLU atau sektor kehutanan dan penggunaan lainnya diproyeksikan akan berkontribusi hampir 60% dari total penurunan emisi GRK dibanding sektor lainnya, yaitu energi, pertanian, Industrial Process and Production Use atau IPPU, dan sektor limbah.
“Atas kontribusi signifikan itu, maka upaya penanganan dan pengendalian emisi GRK di sektor FOLU menjadi hal sangat penting bagi Indonesia dan tentunya bagi upaya pengendalian perubahan iklim global”, ucap Nuryakin.
Nuryakin mengutarakan dalam rangka turut serta mendukung progam pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi GRK, Prov. Kalteng telah berupaya dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Sebagaimana diketahui, pada tataran kebijakan daerah, RPJMD Prov. Kalteng tahun 2021-2026 dengan visi Kalteng Makin Berkah telah menetapkan Misi ke-1 (satu) yakni Mempercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Keratif dan Berwawasan Lingkungan, yang menekankan bahwa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetap berwawasan lingkungan agar terjaga keberlangsungan pembangunan dalam jangka panjang. Upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, antara lain melalui rehabilitasi hutan dan lahan sesuai kewenangan, pengelolaan dan perlindungan lahan terganggu, termasuk lahan gambut rawan terbakar pada musim kemarau, penanganan dini kebakaran hutan dan lahan konsisten terus dilakukan melalui pencegahan, penanggulangan, dan penanganan pasca karhutla, telah berkontribusi dalam pengurangan polusi karbon dalam pemanasan global.
Baca Juga : Pemprov Kalimantan Tengah Laksanakan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat
Disamping itu, Kalteng telah memiliki Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi GRK, dengan kegiatan salah satunya inventarisasi GRK untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi dan penyerapannya. Keberhasilan perlindungan dan pengelolaan hutan tidak akan tercapai tanpa keterlibatan dan peran serta masyarakat.
”Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menetapkan sasaran strategis provinsi pada Misi 1 RPJMD 2021-2026, yaitu meingkatkan luas kawasan hutan yang dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial, hal ini ditetapkan sebagai prioritas daerah, untuk mendukung prioritas nasional dalam rangka memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat”, pungkasnya [Red]
Discussion about this post