Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin buka Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng tahun 2023.
Rakor ini mengusung tema “Rapat Koordinasi Dukcapil 2023 Menyongsong Suksesnya Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH”. Bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Rabu (20/9).
Baca Juga : Dukcapil Pulang Pisau Ajak Masyarakat Digitalisasi KTP Digital
Sekda mengatakan tema Rakor ini berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital Transformation yang bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.
“Dengan SPBE, Pemprov Kalteng akan mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan,” ungkapnya.
Sekda menuturkan, saat ini perkembangan penyelenggaraan Dukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Baca Juga : Sekda Seruyan Ujicoba Penggunaan Aplikasi KTP-el Digital
“Seluruh jajaran Dukcapil terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil Digital yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number. Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan dengan digitalisasi Dukcapil akan merubah peradaban dan memegang peranan yang penting dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.
“Pemakaian KTP digital adalah solusi untuk menghentikan penerbitan KTP elektronik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. KTP digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu tahun 2024 hendaknya KTP digital dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital,” ungkap Sekda.
Baca Juga : Disdukcapil Mulai Menerapkan IKD Menuju Era Digitalisasi
Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng, Saiful turut menambahkan dalam laporannya, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil kabupaten maupun kota se-Kalteng.
“Dalam rakor ini akan dilakukan evaluasi capaian kinerja dalam kegiatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, sekaligus mencari solusi yang tepat terhadap berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi administrasi Dukcapil kabupaten maupun lota se-Kalteng,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post