kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah, Tony Harisinta menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2023 tentang Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.
Membacakan pidato Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Sekda Pulang Pisau mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Kalteng Hadiri Peringatan Puncak Hari Jadi Kabupaten Barut ke 73
Sekda mengatakan melalui masing-masing juru bicara dari fraksi-fraksi pendukung DPRD, diperoleh kesimpulan secara umum bahwa Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Pulang Pisau telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan diterima untuk dibahas dalam tingkat-tingkat pembicaraan berikutnya sesuai jadwal kegiatan dewan yang telah ditetapkan.
Atas pandangan umum para Anggota Dewan, kata Tony, yang salah satunya disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, yang meminta kepada pihak eksekutif untuk menyerahkan dokumen RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan dokumen pendukung seperti yang disyaratkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah sebelum rapat pembahasan APBD Perubahan dimulai secara lengkap, dapat disampaikan bahwa dokumen tersebut akan diserahkan secara lengkap sebelum rapat dimulai untuk kelancaran pembahasan perubahan APBD Tahun 2023.
Selanjutnya, kata Sekda, atas harapan Fraksi Golkar antara eksekutif dan legislatif bersama-sama memperhatikan kebutuhan anggaran yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan terutama dana Pilkada serentak tahun 2024, dan penyertaan modal Bank Kalteng yang sudah jatuh tempo sesuai Perda Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2021 yaitu sebesar 41 miliar 200 ribu rupiah pada tahun 2024.
Baca Juga : DPRD Seruyan Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat
“Fraksi Golkar minta pada APBD Perubahan Tahun 2023 ini kita menyepakati sejumlah alokasi anggaran yang memadai untuk kedua keperluan tersebut di atas agar tidak menjadi beban berlebih pada APBD Tahun 2024,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Sekda, dana Pilkada serentak 2024 dan penyertaan modal Bank Kalteng akan dialokasikan pada Perubahan APBD Tahun 2023 ini, namun dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta selanjutnya akan bersama-sama dibahas dalam Rapat Gabungan Komisi mendatang [Red]
Discussion about this post