kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat, menggelar kegiatan advokasi kebijakan, dan pendampingan Pengarusutamaan Gender (PUG) serta termasuk perencanaan dan penganggaran responsif gender(PPRG) untuk tingkat kecamatan.
Sekda Gumas Yansiterson mengatakan, dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah ditetapkan empat pengarusutamaan atau mainstreaming sebagai bentuk pembangunan inovatif dan adaptif, sehingga dapat menjadi katalis pembangunan untuk menuju masyarakat sejahtera dan berkeadilan.
“Dengan dilakukannya kegiatan advokasi kebijakan, dan pendampingan PUG serta perencanaan PPRG untuk tingkat kecamatan ini, ada empat mainstreaming pertama tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), gender, modal sosial budaya, dan transformasi digital,” ucap Yansiterson, Kamis (28/7).
Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Gelar Lokakarya RAD Perkebunan Berkelanjutan
Dari keempatnya, kata dia, akan mewarnai dan menjadi bagianyang tidak terpisahkan dalam pembangunan sector dan wilayah. Artinya, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memastikan pelaksanaannya secara inklusif.
“Kesetaraan gender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan menjadi faktor penting untuk memastikan keterlibatan perempuan secara bermakna di dalam pembangunan dan tingkat nasional kita masih menghadapi tingginya kesenjangan gender dalam berbagai bidang, dan belum efektifnya kelembagaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Gumas Maria Efianti menjelaskan, tujuan kegiatan itu agar memiliki pemahaman yang jelas mengenai konsep-konsep gender PUG, Perencanaan dan PPRG di tingkat kecamatan. Sehingga, pemahaman dasar dan alat analisis gender,termasuk GAP, serta GBS. Lalu, melaksanakan proses serta menguasai perencanaan dan penganggaran yang berperspektif gender.
Baca Juga : Pemkab Gumas Usulkan Ribuan Formasi PPPK, Terkait Kebutuhan
“Peserta kegiatan APendampingan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG ini, diikuti dengan jumlah 24 orang terdiri dari Camat dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Se-kabupaten. Sedangkan lama kegiatan, selama satu hari,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post