kaltengtoday.com – Setelah melakukan reses pada tahun 2019 lalu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I 2020 yang dilaksanakan di Palangka Raya Kamis 23 Januari 2020.
Juru bicara anggota DPRD Kalteng dari dapil III H Sugiyarto mengatakan bahwa ada beberapa hasil laporan dari hasil reses tersebut diantaranya untuk daerah kabupaten Lamandau APBDnya sangat minim namun mereka semaksimal mungkin memanfaatkan anggaran tersebut bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Lalu perlu adanya penyelesaian tata batas wilayah antara kabupaten Lamandau dan Sukamara serta tata batas Kalteng dan Kalimantan Barat dalam hal ini kabupaten Ketapang arena jumlah potensi wilayah yang sedang dalam permasalahan kurang lebih seluas 50 ribu hektar.
Kemudian pada program transmigrasi di tahun 2019 270 KK dimana 75 KK penduduk setempat dan 195 KK dari luar daerah diharapkan mendapat dukungan pemerintah dan rencananya daerah tersebut akan dijadikan sentra perkebunan kopi, kemudian pemkab Lamandau berharap adanya perda tentang kearifan lokal segera direalisasikan karena adanya larangan membakar lahan.
“Pemerintah Kabupaten Lamandau telah melaksanakan Program Replanting (tanam ulang) mengingat banyak Perkebunan Besar Sawit dan Plasma yang sudah tua dan tidak produktif, program tersebut kerjasama dengan pihak ketiga, dimana masyarakat mengusulkan ke pemerintah terkait (Dinas Perkebunan) yang selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan persetujuan dan realisasi,” ucap anggota DPRD Kalteng dari partai Gerindra tersebut saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Kemudian untuk kabupaten Sukamara perlu penyelesaian tata batas dengan wilayah Lamandau karena sudah dua periode bupati menjabat namun belum terlesaikan. Kemudian untuk infrastruktur seperti gedung pendidikan, akses air bersih masyarakat pantai lucu lalu pembangunan jalan Sukamara-Pantai Luci sepanjang 14 km.
Kemudian kabupaten Sukamara juga mengembangkan perkebunan serai dan harapannya dapat dukungan dari pemerintah serta perlu adanya dukungan untuk menjadikan Sukamara menjadi salah satu destinasi wisata nasional.
Kemudian untuk kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan TN Tanjung Puting dapat menjadi event wisata tingkat nasional dan internasional, sehingga perlu pengelolaan serius dari semua pihak terkait. Kemudian pembudidayaan sapi di Pangkalan Lada dan wisata baru di Pangkalan Banteng berupa ternak kambing.
“Lalu untuk pengembangan SDM pemkab Kobar mengusulkan agar adanya SMK Pariwisata dengan harapannya lulusannya dapat mengembangkan pariwisata di daerah tersebut, lalu perlu penyelesaian tata batas wilayah Kabupaten Kobar dan Lamandau,” ucap anggota komisi I DPRD Kalteng tersebut.
Untuk mendukung infrastruktur pemkab Kobar memerlukan dana sebesar Rp 35 miliar untuk pembangunan Arut Utara, Ring-Road Kubu – Kumai, jalan Kumpai Batu menuju Bandara serta perlu adanya jembatan gantung di mendawai seberang karena jembatan tersebut sangat strategis bagi transportasi masyarakat.
Apri-KT
Discussion about this post