Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Beberapa organisasi massa yang ada di Kabupaten Barito Timur, beramai-ramai mengajukan surat keberatan perihal melintasnya truk-truk angkutan di jalan negara/jalan provinsi juga jalan kabupaten di Bartim (Senin, 29/05/2023).
Baca juga :Â Dewan Minta Angkutan Truk di Jalan Raya Jangan Konvoi
Di antara ormas tersebut adalah Perkumpulan Nansarunai Jari Janang Kalalawah Kabupaten Barito Timur, Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) dan Forum Pemuda Dayak (Fordayak). Adapun surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, di mana mereka meminta agar Gubernur merespon serta menindaklanjuti apa yang mereka sampaikan.
“Kami dari Perkumpulan Nansarunai Jari Janang Kalalawah, juga teman-teman dari Gerdayak dan Fordayak, merasa bahwa angkutan batu bara yang melintasi jalan, menimbulkan masalah. Banyak keluhan masyarakat terutama soal debu saat tak ada hujan, dan menyebabkan kerusakan jalan,” kata Ketua Umum Perkumpulan Nansarunai Jari Janang Kalalawah Hengky A Gary melalui Sekretaris Jendral Anigoru SSos kepada wartawan.
Lebih lanjut Anigoru menjelaskan bahwa dalam surat bersama ketiga ormas tertanggal 25 Mei 2023 tersebut, berisi 5 poin. Intinya Gubernur menindaklanjuti usulan mereka, agar aktifitas hauling batu bara yang melewati jalan raya itu dihentikan.
Baca juga :Â Surat Edaran Bupati Katingan Keluar, Angkutan Truk Fuso Tak Boleh Melebihi Tonase
Adapun dari Gerdayak ditandatangani oleh ketua dan sekretarisnya, yaitu Hari Satriano dan Rinso. Demikian pula Fordayak, ditandatangani oleh Rafi Hidayatullah selaku Ketua dan Firdaus Sanggen sebagai sekretaris.
Dalam salah satu poin disebutkan bahwa jika tuntutan tersebut diabaikan atau tak direspon, dikhawatirkan masyarakat akan melakukan aksi pencegahan dengan cara mereka sendiri. Untuk itu, diharapkan agar apa yang menjadi tuntutan mereka segera ditindaklanjuti, karena mereka khawatir adanya hal-hal yang tidak diinginkan dari warga masyarakat yang keberatan.[Red]
Discussion about this post