Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Sediakan Jasa ‘Plus-Plus’, Muncikari Diringkus Polisi

by Rajib Rijali
13/09/2022
A A
Sediakan Jasa 'Plus-Plus', Muncikari Diringkus Polisi

Terduga pelaku pada saat diinterogasi oleh Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga menyediakan jasa ‘plus-plus’ dengan tarif Rp 400 ribu, seorang pemilik karaoke berinisial K (53) diringkus polisi.

Terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), di Karaoke Sela di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 12, Desa Pasir Putih, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Sabtu (10/9/2022).

Ditreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, dalam melakukan aksinya, terduga pelaku mendatangkan 14 wanita dari Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar), melalui rekannya berinisial W.

“Jadi terduga pelaku K mengaku hanya kenal secara daring dengan W. Ini akan kami kembangkan kembali,” katanya, pada saat melaksanakan press release, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalteng Bagikan 750 Paket Sembako Untuk Warga

Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang halal, seluruh wanita tersebut justru menjadi pelayan ‘plus-plus’ bagi pria hidung belang yang mampir di karaoke milik terduga pelaku.

Mirisnya, dari 14 wanita yang didatangkan dari Kota Bandung tersebut, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur.

“Jadi kalau untuk satu kali main berhubungan badan, wanita-wanita ini dibayar Rp 400 ribu. Tetapi kalau hanya untuk menemani karaoke atau minum-minum, itu dibayar Rp 100 ribu,” ucapnya.

Dari Rp 400 ribu tersebut, terduga pelaku yang merupakan muncikari mendapatkan komisi sebesar Rp 50 ribu.

Sementara, jika tamu hanya ingin ditemani karaoke atau minum-minum saja, uang dari tamu seluruhnya diberikan kepada para wanita tersebut.

“Jadi aksi ini sudah dilakukannya sejak awal 2021 lalu. Tapi kalau dulu, wanita yang ada hanya sebanyak 4 sampai 5 saja. Semenjak mengenal W, wanita penghibur semakin banyak,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa bukti transfer uang sebesar Rp 800 ribu, uang tunai sebesar Rp 300 ribu, tiga buku register catatan dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Timbun 1,3 Ton Bio Solar Bersubsidi, 2 Warga Kapuas Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

Sementara dari para wanita penghibur, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua alat kontrasepsi dan enam kunci kamar yang diduga merupakan wadah untuk melakukan aksi prostitusi.

“Untuk para wanita ini, akan kita serahkan ke Dinas Sosial Provinsi Kalteng, untuk proses pembinaan dan pengembalian ke kota asal,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tengang perlindungan anak.

“Terduga pelaku terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp 600 juta,” pungkasnya.[Red]

Tags: Hukum KriminalKaraokeKota Palangka RayaMuncikari

Baca Juga

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

...

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

01/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026
Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma
Berita

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

01/08/2026
Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU
Berita

Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.