kaltengtoday.com – Kuala Pembuang. Bupati Seruyan Yulhaidir akhirnya mengumumkan adanya satu satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), berusia 74 tahun, warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan dinyatakan positif mengidap Covid-19.
“Dengan adanya satu orang di Kabupaten Seruyan yang positif Covid-19, maka sejak hari ini Senin 20 April 2020, Kabupaten Seruyan ditetapkan masuk zona merah penyebaran Covid-19,” kata Yulhaidir, yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, Senin (20/4/2020).
Yulhaidir mengungkapkan, pasien positif Covid-19 ini, merupakan salah satu jamaah Klaster Gowa Sulawesi Selatan, yang melakukan perjalanan ke Makasar pada tanggal 14 Maret 2020.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan swab-test yang dilakukan di Surabaya (Jawa Timur) dinyatakan bahwa AA positif Covid-19,” ungkapnya.
Menindaklanjuti penemuan kasus pertama Covid-19 di Kabupaten Seruyan ini, Bupati Seruyan menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera membahas langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 tersebut.
“Saya berharap masyarakat Seruyan agar tetap tenang dan tidak panik menyikapi adanya temuan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Seruyan, terutama warga Kecamatan Danau Sembuluh,” harap dia.
Baca Juga:
Produksi Padi Di Seruyan Hingga Maret 5.000 Ton
Selalu dirinya meminta, masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Masyarakat harus bisa mematuhi larangan dan anjuran pemerintah dalam mengantisifasi penyebaran virus Corona ini,” katanya. [Red]
Discussion about this post