kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Satuan Polisi dan Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto mengingatkan aparaturnya untuk berpegang teguh pada prinsip ketika melaksanakan tugas. Terutama menegakkan peraturan daerah (Perda) untuk kemajuan Bumi Penyang Hinje Simpei.
” Saya tekankan kepada segenap unsur dan jajaran pimpinan di lingkungan kerja Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan untuk serius bekerja. Apalagi, demi melakukan pengabdian untuk daerah dan bangsa, ” Katanya, Minggu (2/7/2023).
Baca Juga : Satpol PP Kotim Harapkan Bulan Puasa Bebas Gepeng
Ia menyebutkan, beberapa hal yang sangat penting demi peningkatan inovasi kerja dan pelayanan. Disamping itu juga untuk mempersiapkan diri dan satuan untuk seluruh kegiatan yang akan dan segera dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
” Saya mengingatkan terkait aturan Baru mengenai Surat Edaran Bupati Katingan mengenai jari kerja dan jam kerja bagi ASN dan PHL di Pemerintahan Kabupaten Katingan. Maka, semuanya harus taat dan mematuhinya tanpa kecuali,” Jelasnya.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan akan segera berpisah dengan pemadam kebakaran Kabupaten Katingan. Maka, nantinya kantor Satpol PP bertipe A sedangkan kantor Damkar bertipe.
Baca Juga : Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Turunkan Sejumlah Baliho
” Jika kedepannya dilakukan pembangunan kantor itu, saya berterimakasih kepada seluruh pejabat dan staf yang terlibat pada prosesnya. Bahkan, saya menyampaikan Terima kasih sebesar-besarnya terhadap kinerja seluruh anggota dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di saat penugasan, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post