Kaltengtoday.com, Sampit – Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang resmi menerapkan pemberian sanksi adat Dayak bagi warga yang membuang sampah tidak sesuai ketentuan. Penerapan sanksi adat itupun mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dibuktikan dengan kehadiran Bupati Kotim Halikinnor untuk meresmikan penerapan sanksi adat.
Baca juga :Â Sekda Fajrurrahman Terpilih Nakhodai MES Kotim Periode 2022-2025
Terkait hal itu, Camat MB Ketapang Eddy Hidayat Setiadi menegaskan, pemberlakuan sanksi adat Dayak bagi pembuang sampah diharapkan mampu menekan kasus warga membuang sampah tidak pada tempatnya, serta mendukung terwujudnya Kota Sampit yang bersih, terang dan bebas banjir.
Menurut Eddy Hidayat, jika kita melihat jumlah penduduk di wilayahnya yang terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, maka permasalahan sampah bisa menjadi potensi momok jika tidak dikelola dan diantisipasi sejak dini.
“Permasalahan sampah memang setiap tahunnya memang menjadi momok bagi kami. Makanya salah satu cara untuk mengantisipasinya adalah penerapan sanksi adat Dayak bagi pembuang sampah sembarangan,” jelas dia, kepada Kaltengtoday, Sabtu (15/10/2022).
Sebelum adanya sosialisasi sanksi Adat Dayak yang dilakukan pihaknya, memang keberadaan sampah ada dimana-mana. “Kita harapkan dengan adanya pemberlakuan dan peresmian sanksi adat Dayak bagi pelaku pembuang sampah ini bisa mewujudkan Sampit bersih,”harapnya.
Baca juga :Â 40 Desa di Kotim Belum Terjamah Listrik PLN
Ditegaskan Eddy, sanksi adat bukan untuk menghukum atau menakuti warganya. Bukan untuk mencari keuntungan. “Jangan nanti berpikir ini didenda duitnya untuk camat atau damang dan lain sebagainya. Hal ini kita lakukan agar Sampit ini bebas dari sampah dan masyarakat sadar akan pentingnya prilaku bersih dan sehat,”ujarnya.
Dirinya berharap agar masalah sampah di wilayahnya ini bisa berkurang. “Kesadaran masyarakat tentang arti kebersihan lingkungan bisa membaik dan ke depannya kita bisa hidup tanpa ada sampah berserakan tentunya,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post