Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu bagi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pulang Pisau pada Pemilu Serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 12 hingga 13 Januari 2024 di aula Bapperida Pulang Pisau di buka Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah di dampingi Komisioner Bawaslu setempat.
Baca Juga : Bawaslu minta publik hati-hati sebar informasi guna cegah hoaks Pemilu
Menghadirkan 4 narasumber Tim Pemeriksa Daerah Kalimantan Tengah, Prof Dr Hj Hamdanah M.Ag, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalteng, Susilo, dan Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kristaten Jon dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah dengan melibatkan 40 peserta dari Panwascam se Kabupaten Pulang Pisau dan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah mengatakan bahwa kegiatan Rakor Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu ini dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Pengawas Pemilu.
” Karena dengan memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam proses pengawasan terhadap Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang, ” ucap Zamrotul Mufidah.
Selain itu, kata Zamrotul, Rakor ini juga dalam rangka menyamakan persepsi jajaran pengawas dan juga kewenangan serta kewajiban dalam melaksanakan tugas pengawasan demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
” Rakor fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawasan pemilu merupakan wujud dari kesiapan seluruh pengawas pemilu dalam menghadapi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, ” kata Zamrotul Mufidah
Baca Juga : Bawaslu Kembali Copot Paksa Sejumlah APS
Oleh karena, lanjutnya, saya meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan Rakor ini dengan baik dan sungguh-sungguh.
” Saya juga berharap agar jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Pulang Pisau terus meningkatkan kompetensi dan integritas dalam hal kepemiluan dengan terus membaca peraturan Pemilu, terutama hal yang menyangkut tugas dan kewenangan Pengawas Pemilu sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas, ” tutupnya[Red]
Discussion about this post