Kalteng Today – Kapuas, – Bawaslu Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder untuk menyatukan persepsi dalam pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Kalteng tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo mengatakan,rakor yang dilaksanakan bersama seluruh stakeholders baik itu TNI Polri, Kejaksaan, Kebangpol,Sat Pol PP, Camat, lurah dan Panwascam terdekat.
“Kita ingin duduk bersama stakeholder bagaimana menyatukan presepsi dalam menghadapi persolan pelnggaran pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020,”ucap Ketua Baswaslu usai Rakor,Selasa(29/9/2020).
Maka itu lanjut iswahyudi, perlu ada satu kesamaan untuk menjalankan tugas dilapangan,misalnya penertiban alat peraga kampanye(APK).
“Melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tidak diperbolehkan, baik itu kegiatan konser musik, Bazar dan olahraga tidak akan duberikan ijin oleh Kepolisian,”ungkapnya.
Iswahyudi menyampaikan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur hanya bisa melaksanakan kampanye tertup,itu pun dibatasi hanya 50 orang saja dan harus ada rekomendasi dari pihak Satgas Protokol kesehatan baru keluar Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP),dari Polda Kalimantan Tengah.
“Apa bila melanggar protokol kesehatan bawaslu akan mengeluarkan surat peringatan dan dalam.satu jam tidak mengindahkan, Bawaslu menyurati Satgas Protokol.kesehatan untuk memberikan rekom kepada kepolisian untuk membubarkan,”terangnya.
Baca Juga : Pasangan Sugianto Sabran – Edy Pratowo Siap Lakukan Kampanye Santun dan Beretika
Ditambahkannya,bahwa Baswalu mulai turun ke lapangan melakukan himbauaan berupa surat pemberitahuna kepada tim pemenangan calon Gubernur wakil Gubernur nomor urut satu dan dua untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye.Serta Apeka yang tidak sesuai dengan kentuntuan segera dilepaskan sendiri oleh tim masing masing calon.
Kampanye di mulai dari tanggal 26 september hingga 5 Desember 2020.Nantinya tim yang menyampaikan jadwal kepada KPU,Bawaslu dan kepolisian karena kampanye bersifat terbatas, ujarnya.
“Saya berharap ada kerja sama antar stakeholder dalam pengawasan Pilkada,”timpal Iswahyudi. [Djim-KT]
Discussion about this post