Kaltengtoday.com, Kapuas – Akibat memendam rasa sakit seringkali di bully mengakibatkan pelaku nekat menghabisi nyawa korban Selasa 5 Maret 2024 pukul 14:00 wib di Sei Pandui Desa Tanggirang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Kalteng.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hatanto mengakui bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh FI(20), warga Desa Tanggirang rt 002 Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas terhadap korban Santo(32),warga Desa Tanggirang rt 002 Kecamatan Kapuas hulu Kabupaten Kapuas Kalteng.
Baca Juga : Â Pastikan Lingkungan Sekolah Bebas dari Bullying
“Pelaku nekat menghabisi nyawa Santo karena sakit hati seringkali bully,”ucap Kasat Reskrim AKP Iyudi Hatanto,Rabu 6 Maret 2024.
Dijelaskan Kasat Reskrim bahwa kejadian tersebut bermula saat kedua saksi SD dan SB sedang memperbaiki memperbaiki mesin dompeng mendengar suara minta tolong.Setelah itu saudara Sabar mendatangi tempat sumber suara sedangkan saudara Sendi ke Desa Tanggirang untuk meminta bantuan warga mendatangi lokasi tersebut.
Baca Juga : Â Polres Pulang Pisau Gelar Press Conference Kasus Pembunuhan, Narkoba Dan Miras Oplosan
“Setelah sampai di lokasi warga menyisir tempat tersebut menemukan bercak darah dan topi korban,”terangnya.
Kemudian warga menyusuri lokasi tersebut menemukan satu buah cangkul dan satu buah sarung parang.Setelah itu terlihat galian tanah yang ditutupi oleh terpal kemudian dibuka ditemukan jasad ST yang sudah terbujur kalau di dalam timbunan tanah.Kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga : Â 3 Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Kabupaten Pulang Pisau Dibekuk Polisi
“Pelaku sudah kami amankan dengan tindakan Pidana menghilangkan nyawa orang lain dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 Jo pasal 351 ayat 3 KUHPidana,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post