Kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas telah mengukuhkan dan melantik 160 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, Rabu (19/10/2022). Para pejabat itu terdiri dari pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator dan Pengawas.
Pada pelantikan itu, untuk JPT Pratama atau pejabat Eselon II yang dilantik di antaranya adalah Roby sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan. Kemudian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eka Suryadilaga yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Katingan.
Baca juga :Â Fokus Pembangunan Katingan Untuk Tingkatkan Kesejahteraan
“Pelantikan ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali secara bertahap dari awal tahun 2022 lalu,” jelas Sakariyas.
Orang nomor satu di Pemkab Katingan ini mengungkapkan, pengukuhan dan pelantikan tersebut juga telah melalui proses serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, KASN juga sudah memberikan rekomendasi hasil uji kompetensi para pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah daerah. “Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama ini juga sudah mendapatkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” sebutnya.
Ia juga menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemanfaatan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Matangkan Rencana Aksi Pengurangan Merkuri di Daerah
“Pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik sehingga tetap berjalan dengan baik. Terutama terkait dengan kegiatan prioritas pembangunan,” tandasnya.
Dengan dikukuhkannya dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan dalam pengawas, dirinya mengharapkan agar dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas, dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan dengan jujur, tertib, cermat dan teliti berlandaskan pada prinsip kode etik kepegawaian. [Red]
Discussion about this post