Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi membuka secara resmi kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis, yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (22/2/2024).
Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Sahli KSDM Suhaemi mengatakan, karya-karya intelektual yang meliputi ilmu pengetahuan, seni, sastra dan Inovasi teknologi akan mempengaruhi pertumbuhan masyarakat dan pengembangan ekonomi.
Di sisi lain Kekayaan Intelektual belum banyak dikenal oleh pemilik hak Kekayaan Intelektual di wilayah, yang secara disadari maupun tidak disadari memiliki potensi ekonomi, mengingat Kekayaan Intelektual berkaitan erat dengan manfaat ekonomi.
Baca Juga : Sahli Yuas Elko Ajak Komitmen Jaga Kerukunan dan Toleransi Beragama
“Apabila kita berbicara mengenai Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis, maka kita berbicara mengenai kekayaan produk daerah baik dalam bentuk sumber daya alam, barang kerajinan tangan ataupun hasil industri” kata Sahli KSDM.
Menurutnya, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah ±153.444 km² dengan iklim tropis ekuatorial dan memiliki curah hujan cenderung tinggi hampir sepanjang tahun menjadikannya kaya akan hasil produk sumber daya alam, juga olahan kerajinan tangan yang berpotensi untuk dapat didaftarkan menjadi Indikasi Geografis.
“Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan satu-satunya kabupaten yang berhasil mendaftarkan produk unggulan daerahnya berupa beras Siam Epang Sampit menjadi Indikasi Geografis, dan saat ini telah diajukan pula pendaftaran Indikasi Geografis dari Kabupaten Barito Utara yaitu beras Talun Koyem, yang masih dalam proses penyempurnaan dokumen deskripsi” ucapnya.
Baca Juga : Sahli Gubernur Sambut Baik Lomba Menembak “Kapolda Cup 2023”
Ia juga mengungkapkan, bahwa Kabupaten Gunung Mas dengan produk perkebunan berupa Kopi dengan citarasa khas yang perlu untuk segera didaftarkan menjadi Indikasi Geografis mengingat tren Kesadaran masyarakat untuk minum kopi dan menghargai kopi meningkat, terlihat dari banyaknya kedai kopi yang tidak pernah sepi pengunjung.
“Dengan didaftarkannya Indikasi Geografis pada produk unggulan daerah, dapat mencegah pemalsuan pada produk yang kualitasnya sebenarnya tidak sebaik aslinya. Sehingga produk yang terdaftar tersebut akan menaikkan harga jual karena telah teruji dan terbukti kualitas dan reputasinya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post