kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melakukan pengecekan ketersediaan dan harga minyak goreng di wilayah hukumnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muh Dian Dzikrillah menuturkan, pengecekan ini merupakan bagian tugas dari aparat kepolisian ditengah bulan Ramadhan 1443 H.
Baca juga :Â Kapolresta Palangka Raya Paparkan Capaian Vaksinasi ke Wakapolri
“Dimana, sebagai aparat penegak hukum menyampaikan kepada para pedagang, kami tidak menginginkan adanya oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penimbunan,” katanya kepada awak media, Kamis (7/4) sore.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan keberadaan stok maupun harga di wilayah tersebut relatif lebih aman dan di prediksi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
“Dari hasil pengecekan ke toko yang menjual Sembako, khusus harga minyak goreng yang diperjualbelikan masih dibatas kewajaran,” ungkapnya.
Baca juga :Â Bantu , Pemko Palangka Raya Tingkatkan Sinergitas Bersama Pelaku Usaha
Pihaknya juga menerima rincian harga yang di sampaikan oleh para penjual, dimana masing – masing merk memiliki harga yang berbeda, alam tetapi dirasa masih terjangkau.
“Untuk minyak goreng merk Sania kemasan 2 liter Rp. 50.000,-, merk Fortune kemasan 1 liter Rp. 25.000,-, dan merk M&M Rp.24.000,- per liternya,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post