kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tiga narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, yang berhasil diamankan di PT. Agro Bukit Central Kalimantan, dalam pelariannya ternyata telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
“Tiga orang napi tersebut melakukan pencurian di Kecamatan Sabangau sebanyak dua TKP dan satu lagi berada di Kabupaten Katingan,” kata Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, pada saat menggelar press release, Selasa (7/3/2023).
Kemudian oleh para pelaku, kendaraan bermotor yang dicuri tersebut, digunakan para pelaku sebagai sarana untuk mempermudah melarikan diri.
Baca Juga :Empat Napi Kabur Diultimatum Menyerahkan Diri Atau Hak-haknya Akan Dicabut
Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ketiga napi ini berencana melarikan diri ke Negara Malaysia dan Brunei.
Para narapidana ini akan lebih dulu pergi ke Kalimantan Barat baru kemudian menyeberang ke negara tetangga tersebut.
Baca Juga : Ini Kasus Empat Napi Yang Kabur
“Karena dua dari empat narapidana yang berhasil melarikan diri ini, pernah bekerja di negara tersebut. Saat ini barang bukti kendaraan bermotor tengah dievakuasi dari dalam kebun kelapa sawit,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post