kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan, rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) yang terbentuk dari tingkat bawah, yakni rukun warga sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
” Sama dengan tugas sehari-hari, membangun kolaborasi, komunikasi, sinergi dan kehangatan bersama masyarakat. Sehingga, menjadi bagian di dalam rukun warga tersebut,” Katanya, Kamis (8/6/2023).
Ia menambahkan dengan terbentuknya RW yang hadir di tengah-tengah masyarakat diyakinkan bisa membantu percepatan informasi.
Apalagi, mencari jalan keluar dan solusi jika terjadi permasalahan di dalam masyarakat.
“Kita ikatkan keharmonisan dan kedekatan dengan masyarakat. Maka, pastikan kehadiran RW dan RT ini bisa menjadi problem solving masyarakat di tingkat bawah,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post