kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk menekan laju inflasi.
“Program penanganan inflasi ini terdiri atas program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga atau individu,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (11/10/2022).
Dijelaskannya, penganggaran sekitar 2 persen tersebut dapat memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07/2022 dalam penanganan inflasi.
Baca Juga : Â Ini Langkah Pemkab Seruyan Kendalikan Inflasi di Daerah
Bentuk belanja wajib perlindungan sosial ini, digunakan untuk program bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Kedua, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
“Anggaran DTU ini juga sudah disepakati bersama lembaga legislatif sebagai bantalan sosial sekitar Rp 4 miliar itu,” ucapnya.
Baca Juga :Â Cegah Dampak Inflasi Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah
Salah satu program tersebut, yakni dengan pelaksanaan operasi pasar yang dilaksanakan di sejumlah kelurahan di “Kota Cantik”. Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DPKUKMP) saat ini telah menyalurkan sebanyak 7.000 paket sembako murah bagi warga kurang mampu di daerah setempat.
“Melalui program ini diharapkan masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga inflasi di kota setempat dapat ditekan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post