kaltengtoday.com, Sampit – Rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai hal yang wajar dan untuk menyegarkan lembaga. Apalagi, rotasi jabatan tersebut diharapkan bisa mengikuti program pemerintah daerah setempat.
Menurut Sekda Kotim Fajrurrahman, rotasi jabatan baik iti eselon II, III dan lainnya memang sah menurut aturah. Tapi, hal ini dilakukan guna memberikan peluang bagi yang memang bekerja secara maksimal dan memberikan penyegaran organisasi. Katanya kepada Kaltengtoday, Sabtu 25 Februari 2023.
Baca Juga : Pelantikan Pejabat Merupakan Pembenahan Karir Kepegawaian
Meski, kata dia hal ini membuat sejumlah pejabat mulai harap-harap cemas. Sebagian pejabat pasrah apabila dimutasi, sementara sebagian lagi berharap dipercaya menempati jabatan tertentu. Hal ini memang menjadi hal yang wajar saja. Ungkapnya.
“Apalagi rencana mutasi atau rotasi itu kian dekat dengan jadwal yang ditargetkan Bupati Kotim Halikinnor ”Kalau informasi di kami, katanya minggu depan ada pelantikan,” ujar dia.
Baca Juga : Sekda Hingga Kepala Dinas di Gumas Alami Rotasi
Dirinya berharap rotasi atau mutasi ini bisa menjadi pemicu untuk selalu meningkatkan kinerja dan siap ditempatkan dimana saja. Apalagi mutasi ini sudah melalui mekanisme yang berlaku. Tutup sekda. [Red]
Discussion about this post