kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintahannya. Dua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dispertransnaker) Kabupaten Katingan Hariawan dan Asisten I Setda Kabupaten Katingan, H Supardi
“Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme mutasi dan rotasi saat ini telah dilakukan pemantauan oleh komisi aparatur sipil negara (KASN). Sehingga, dalam proses penilaian dan evaluasi serta penetapannya harus mendapatkan persetujuan, ” Ungkapnya, Senin (20/2/2023).
Baca Juga : Hadiri Pelantikan Anggota PPS, Ini Harapan Sekda Seruyan
Ia menekankan, sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tentunya mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 terkait manajemen pegawai negeri sipil. Maka, hal itu menjadi komitmen untuk penyelenggaraan manajemen kepegawaian dengan sistem merit.
Menurutnya, pengaturan manajemen ini bertujuan untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang handal, profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN. Oleh sebab itu, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik dan tugas pemerintahan dapat memajukan pembangunan di Katingan.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat merupakan bagian daripada kehidupan organisasi. Terlebih, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dan merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai,” Jelasnya.
Baca Juga : Ben Brahim Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD Perpedayak Kapuas
Oleh sebab itu, pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai. Melainkan, lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik.
Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan. [Red]
Discussion about this post