Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun mengaku khawatir untuk menindaklanjuti membahas kelanjutan proyek tahun jamak atau multi years karena menilai sebagian menuai polemik.
“Terus terang saya khawatir ketika kami DPRD menyetujui proyek yang tidak tuntas itu dilanjutkan, ternyata pada akhirnya bermasalah dengan hukum, siapa yang bertanggung jawab? DPRD juga rawan terseret karena menyetujui hal yang sudah bermasalah,” kata Rimbun di Sampit, Jum’at (30/4/2021) di Sampit.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, masalah proyek tahun jamak ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya dari sisi aturan hukum. Jangan sampai nantinya niat baik menyelesaikan pembangunan proyek-proyek yang menelan dana besar itu malah menimbulkan dampak hukum.
Secara khusus Legislator senior di DPRD Kotim ini juga menyoroti proyek sirkuit balap motor yang kini menjadi polemik dikalangan masyarakat dan menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dia menyayangkan proyek itu tidak selesai tepat waktu dan pemerintah kabupaten dinilai tidak tegas terhadap perusahaan tersebut.
Rimbun khawatir proyek sirkuit balap motor yang dimulai pada masa pemerintahan Bupati Supian Hadi ini juga mangkrak dan bernasib sama dengan proyek Sport Center semasa kepemimpinan Bupati Wahyudi K Anwar yang lokasinya juga di kawasan itu.
“Perlu kehati-hatian karena ini menghabiskan anggaran besar dan berisiko hukum jika salah dalam mengambil kebijakan, maka DPRD bisa saja berurusan dengan Hukum dikemudian hari karena mengambil kebijakan yang salah,” demikian Rimbun.
Baca Juga :Â Pemkab Kotim Diminta Bantu Masyarakat Kembangkan Usaha Bidang Perkebunan
Untuk diketahui saat ini ada sejumlah proyek tahun jamak yang belum tuntas sesuai target, diantaranya sirkuit balap motor, gedung Mal Pelayanan Terpadu dan gedung Sampit Expo. Proyek-proyek tahun jamak tersebut seharusnya sudah tuntas pada 2020 lalu.
Proyek yang banyak mendapat sorotan adalah pembangunan sirkuit balap motor atau “road race” yang berada di kawasan Sport Center. Saat ini proyek ini mulai menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.[Red]
Discussion about this post