kaltengtoday.com, kuala Kurun – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan merupakan salah satu wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan berkontribusi terhadap pembangunan. Seperti dalam pelaksanaan Musrenbang kecamatan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ada ribuan lebih usulan yang dirangkum dari tiga zona atau dapil.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan, musrenbang Kecamatan itu sendiri dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 17 Februari 2023 yang terbagi atas 3 zona berdasarkan daerah pemilihan perwakilan rakyat dari dapil masing-masing.
Baca Juga : Hadiri Musrenbang Kecamatan Seruyan Hilir, Ini Harapan Ketua DPRD
“Jumlah Daftar Usulan RKP Kecamatan dari Desa/Kelurahan yang terinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD yakni sebanyak 1597 usulan dari total 114 Desa 13 Kelurahan se-Gumas,” ucap Yantrio Aulia, Selasa (28/2).
Sedangkan bahan, kata dia, di dalam pembahasan pada Musrenbang Kecamatan sesuai dengan hasil Musdes/kel dan yang terinput pada SIPD, sehingga hasil dari Musrenbang Kecamatan menghasilkan 898 usulan yang layak maju pada tahap berikutnya di Forum RKPD.
“Pada Musrenbang Kabupaten yang direncanakan paling lambat minggu terakhir bulan Februari untuk Forum dan Minggu keempat bulan Maret untuk Musrenbang Kabupatennya,” ujarnya.
Sedangkan teknis terkait sesuai dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2024, yaitu Bidang Infrastruktur peningkatan akses air bersih, akses sanitasi layak, bangun/rehab jalan dan jembatan, bidang kesehatan akses kesehatan bagi masyarakat melalui puskesmas, pustu dan fasilitas kesehatan lainnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Sayangkan Camat Seruyan Hilir Tidak Ada Ditempat Saat Musrenbang
“Adapun rincian sebanyak 898 usulan yang akan maju pada tahap berikutnya yakni, bidang infrastruktur sebanyak 252 usulan, kesehatan sebanyak 94 usulan, pendidikan sebanyak 257 usulan dan bidang Ekonomi Sosial Budaya sebanyak 295 usulan,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post