Kalteng Today – Palangka Raya, – Ratusan massa mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di Jalan S Parman, Kota Palangka Raya dalam rangka malakukan unjuk rasa terkait Rencana Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) pada Rabu (21/4/2021) sore.
Unjuk rasa ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kartini yang dilakukan oleh perkumpulan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa di Palangka Raya.
Aksi ini pun diwarnai dengan berbagai macam spanduk yang bertuliskan tuntutan kepada lembaga DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPR RI serta alat pengeras suara.
Salah satu orator perempuan dari Perwakilan Mahasiswa dari UPR saat kegiatan berlangsung meneriakkan melalui pengeras suara, bahwa saat ini kaum perempuan sedang tertindas dan belum mendapatkan perlindungan hukum terhadap pelecahan.
“Perempuan harus dijaga kehormatannya. Hukum di Indonesia ini belum cukup untuk melindungi korban, atau perempuan,” katanya
Orasi ini pun dilakukan secara bergantian, baik dari perwakilan BEM UPR, GMNI, HMI, dan Mahasiswa dari IAIN Palangka Raya, hingga pada akhirnya aksi unjuk rasa ini disambangi oleh perwakilan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan dialog.
Baca Juga :Â Persiapan PON, DPRD Kalteng Lakukan RDP Bersama KONI dan Pengelola Cabang Olahraga Sepak Bola Putri
Sayangnya dalam unjuk rasa itu para mahasiswa tidak mengindahkan protokol kesehatan, menjaga jarak serta membuat kerumunan.
Padahal saat ini di Palangka Raya saat ini angka positif Covid-19 masih tinggi.
Kendati pun demikian, kegiatan ini secara umun berlangsung dengan lancar dan tertib sehingga tidak ada terjadi aksi anarkis. Sementara itu, situasi lalu lintas di lokasi terpantau ramai lancar. [Red]
Discussion about this post