Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kalteng melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Ketua sementara DPRD, Arton S. Dohong saat membuka rapat menyampaikan ini merupakan rapat paripurna pertama bagi anggota DPRD periode 2024-2029.
“Rapat ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif dalam periode masa jabatan yang baru,” katanya, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga :Â Wagub Kalteng Sampaikan Ini di Paripurna Perdana di DPRD Kalteng
Ia menjelaskan, dalam rapat kali ini terdapat 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas, sebagaimana telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
“Raperda pertama yakni tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng untuk mengatur tata kelola pertambangan yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk mineral bukan logam dan batuan,” tuturnya.
Kemudian, Raperda tentang Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk meningkatkan pengelolaan hutan oleh masyarakat guna kesejahteraan serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Ke tiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Raperda ini fokus pada peningkatan kualitas dan aksesibilitas perpustakaan di seluruh wilayah Kalteng,” ungkapnya.
Baca Juga :Â DPRD Barito Utara Rapat Paripurna II Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi
Sedangkan yang ke 4 yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng. Raperda ini mengatur perlindungan lingkungan guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
“Terakhir, Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025. Raperda ini membahas penganggaran keuangan daerah untuk tahun 2025, yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post