Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur, Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun 2024 menyampaikan direncanakan ada 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas.
“Seperti telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, yaitu, pertama Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng,” katanya, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga : DPRD Barito Utara Rapat Paripurna II Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi
Lalu, Raperda tentang Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng.
“Terakhir Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025. Dan, saya sangat berharap, tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tersebut akan bisa dilanjutkan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, semua materi persidangan dapat dirampungkan sesuai dengan agenda yang dijadwalkan.
Baca Juga : DPRD Barito Utara Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Presiden
“Hal ini sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama, untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalteng yang kita cintai,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya berharap dapat melanjutkan kerja sama dan sinergi yang selama ini sudah berlangsung baik.
“Dilandasi tujuan yang sama, yaitu untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang makin maju, makmur, sejahtera, dan bermartabat”, tutupnya.[Red]
Discussion about this post