kaltengtoday.com, Kapuas – Rapat koordinasi pengembangan gugus tugas dan evaluasi mandiri kota layak anak dalam rangka melakukan penilaian kembali kesiapan untuk tahun 2023.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB),dr.Try Setya Utami menyampaikan,gugus tugas Kota Layak Anak melibatkan seluruh unsur OPD, instansi vertikal, kecamatan dan forum anak daerah mengkroscek kembali apa yang sudah dilakukan bersama dan akan dilakukan peningkatan program kerja di tahun 2023 ini.
“Kita perlu bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Kapuas kota layak anak dengan pemenuhan terhadap hak hak anak,” ucap Plt Kepala Dinas DP3APPKB dr Try Setya Utami,Jumat 24 Februari 2023.
Baca Juga : Â Wujudkan Sampit Kota Layak Anak
Ia mengakui,di tahun 2022 Kabupaten Kapuas mendapat predikat kota layak anak untuk level pratama,sehingga perlu lagi di tingkatan pada level berikutnya diantaranya, Madya, Nindya, Utama dan terakhir Kota Layak Anak.Tentu upaya yang dilakukan harus mendapat dukungan bukan saja dari Pemerintah Daerah tetapi dari pihak swasta juga berperan bagaimana ada progres untuk memenuhi standar kota layak anak dengan menertibkan spanduk iklan rokok di tempat tempat publik.
“Tadi disuarakan forum anak daerah agar diperketat terhadap penertiban spanduk iklan rokok di setiap jalan protokol dan alangkah baik di pajang iklan anak anak Kapuas berprestasi,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Pertahankan Predikat Kota Layak Anak, Pemko Palangka Raya Diminta Alokasikan Dana Pemberdayaan
Ditambahkan dr Try,ada peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 yang mengatur tentang rokok,tetapi tidak melarang untuk merokok.Namun ada kawasan tertentu yang tidak diperbolehkan dan diperbolehkan bagi siapa saja untuk merokok.
“Ini harus diatur sehingga anak anak tidak meniru terutama di kawasan sekolah dan layanan publik lainnya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post