Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Rapat kerja daerah (Rakerda) III DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dilaksanakan selama dua hari di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, resmi berakhir, Minggu (18/9/2022).
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng, Arton S. Dohong mengatakan, dalam rakerda tersebut menghasilkan dua bagian rekomendasi, yakni rekomendasi yang berasal dari internal dan eksternal.
Baca juga :Â Rakerda Untuk Tingkatkan Solidaritas Antar Anggota PDI Perjuangan
“Rakerda ini lebih mengarah kepada bagaimana kami melaksanakan konsolidasi organisasi, serta menekankan kembali untuk mengajak seluruh jajaran agar selalu solid dan kompak dalam menjalankan tugas tugas partai,” katanya, pada saat dikonfirmasi usai menutup Rakerda III.
Untuk itu, para DPC PDI Perjuangan se-Kalteng diminta dapat melaksanakan Rakercab III, sebagai upaya dalam memaksimalkan konsolidasi partai dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar setiap DPC PDI Perjuangan se-Kalteng untuk dapat membuat pemetaan terhadap Bacaleg untuk dapat dijadikan rekomendasi ke DPP PDI Perjuangan.
“Maka, dalam perekrutan Bacaleg, setiap DPC PDI Perjuangan membentuk panitia penjaringan Bacaleg dari unsur DPC dan PAC, serta mempublikasikan pendaftaran Bacaleg baik melalui media cetak, media elektronik maupun media sosial,” ucapnya.
Selain itu, lanjut mantan Bupati Gunung Mas dua periode ini mengatakan, dalam rakerda III tersebut pihaknya juga membahas terkait persoalan dihilangkannya tunjangan kinerja daerah (TKD) guru-guru SMA atau sederajat.
Dalam rakerda tersebut, pihaknya merekomendasikan agar TKD tersebut tetap dibayarkan oleh daerah, yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami juga membahas terkait persoalan harga TBS yang belum menentu dan harga pupuk yang makin meningkat,” ujarnya.
Maka, pihaknya merekomendasikan agar pemangku kepentingan yaitu kepala daerah, asosiasi pengusaha dan petani, untuk duduk bersama dalam menentukan harga beli TBS sawit yang sewajarnya dan maupun harga pupuk yang terjangkau kalangan petani.
Selain itu, terkait dengan persoalan tenaga kontrak (Tekon), dalam rakerda tersebut pihaknya juga merekomendasikan hendaknya status dan keberadaan para tekon tetap diakui dan diserap oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan MENPAN RB yang baru.
“Selanjutnya di instruksikan kepada daerah dan anggota fraksi PDI Perjuangan untuk dapat memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak,” tegasnya.
Terakhir, pada rakerda III PDI Perjuangan Kalteng juga mendorong percepatan penyelesaian reforma agraria yang ada di Bumi Pancasila.
Baca juga :Â DPD PDI Perjuangan Kalteng Gelar Rakerda
Untuk itu, dirinya meminta agar tanah-tanah masyarakat yang belum bersertifikat agar dimasukkan ke dalam program prona dan proda dan ijin-ijin hak guna usaha (HGU) yang telah berakhir dan hak pengelolaan lahan (HPL), Hak Guna Pakai dan perhutanan sosial.
“Ini semua agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat Kalteng,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post