Kalteng Today – Palangka Raya, – Guna menjaring calon keanggotaan sekaligus meningkatkan kualitas dan pengetahuan wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Orientasi Keanggotaan dan Keorganisasian yang kedua kalinya.
Kali ini dengan tema kegiatan Melalui Orientasi Keanggotaan dan Keorganisasian, PWI Meningkatkan Profesionalme Wartawan yang Taat dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang.
Dalam pelatihan ini para wartawan calon anggota PWI dibekali pengetahuan, di antaranya pemahaman mengenai Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Penulisan Efektif, Penggunaan Bahasa untuk Media Massa dan Keorganisasian.
Total ada sebanyak 30 wartawan dari berbagai media cetak, online dan elektronik yang datang dari Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah untuk mengikuti kegiatan tersebut di Hotel Neo Palangka Raya, Rabu (30/9/2020).
Ketua PWI Provinsi Kalteng HM Haris Sadikin menyampaikan dalam sambutannya, bahwa setiap wartawan yang ingin tergabung menjadi anggota PWI wajib mengikuti Orientasi sebagaimana tertuang dalam AD/ART Organisasi PWI Pasal 7 ayat 1.
“Orientasi merupakan bagian dari seleksi terhadap calon anggota, PWI tidak ingin asal menerima wartawan sebagai anggota, Memang terlihat tidak mudah menjadi anggota PWI. Tapi itu menjadi bagian tanggung jawab terhadap organisasi” kata Ketua PWI Kalteng.
Selain itu juga dijelaskan bahwa, PWI ingin anggota memiliki profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jadi perlu diberikan bimbingan melalui orientasi.
“PWI memang selektif dalam menerima anggota, bahkan dalam Peraturan Dasar ditegaskan, wartawan yang menjadi anggota PWI wajib bekerja pada media berbadan hukum. Maksudnya berbadan hukum merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers, pasal 1 ayat 2 dan pasal 9 ayat 2 dimana Pasal itu diperkuat Peraturan Dewan Pers” jelas Haris.
Haris juga menambahkan, kegiatan orientasi lebih banyak berbicara peraturan dasar dan peraturan rumah tangga, serta kode etik perilaku dan kode etik jurnalistik, dan UU 40 tahun 1999.
Baca Juga: Mobil Angkutan di Palangka Raya Ditempeli Stiker “Ayo Pakai Masker”
“Melalui kegiatan Orientasi ini juga Wartawan diberikan bimbingan penggunaan bahasa Indonesia, serta etika ketika bertugas di lapangan agar mampu menjadi wartawan profesional” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post