kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Persatuan Wartawan Indonesia PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar pelatihanpenulisan berita ramah anak, di Hotel Neo, Selasa (21/9/2021).
Ketua PWI Kalteng, M. Harris Sadikin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk wartawan yang profesional dalam menyajikan suatu berita yang ramah anak.
“Kita ingin melalui kegiatan ini, seluruh wartawan dapat menjadikan Pedoman Penulisan Ramah Anak (PPRA), sebagai acuan dalam membuat berita yang tidak menyajikan berita yang berdampak negatif pada anak,” katanya.
Berbeda dengan tindak pidana lainnya, yang jika terjadi pelanggaran dalam produk jurnalistik, pimpinan redaksi yang bertanggung jawab, dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPRA), justru wartawan lah yang akan bertanggung jawab jika ada pelanggaran dalam produk jurnalistik.
“Dan itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang SPRA. Jadi dalam hal ini ada aturan-aturan yang harus dipatuhi,” ucapnya.
Anggota Komisi Kompetensi PWI Pusat, Refa Riana, dalam paparannya selaku narasumber kegiatan mengatakan, terdapat 12 rambu-rambu bagi wartawan dalam mempublikasikan produk jurnalistik, baik tersangka dan korbannya melibatkan anak.
“Salah satunya seperti, wartawan harus merahasiakan identitas anak serta wartawan harus memberitakan secara faktual dengan kalimat, narasi, visual, audio yang bernuansa positif, empati, dan atau tidak membuat deskripsi atau rekonstruksi peristiwa yang bersifat seksual dan sadistis,” paparnya.
Bahkan, dalam membuat suatu produk jurnalistik yang berkaitan dengan pencapaian prestasi anak, juga harus mempertimbangkan dampak psikologis anak dan efek negatif pemberitaan yang berlebihan.
Baca juga :Â PWI Kalteng Gelar Pelatihan Menulis Berita Ramah Anak
“Hal ini agat produk jurnalistik yang dipublikasikan, tidak menggangu atau berdampak pada perkembangan psikis anak,” terangnya.
Baca juga :Â PWI Kalteng Peduli Bantu Korban Banjir di Kalteng
Sebagai informasi, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat serta dihadiri sebanyak 70 peserta wartawan se-Kalteng, baik secara luring sebanyak 35 peserta maupun secara daring melalui zoom meeting sebanyak 35 peserta. [Red]
Discussion about this post