Kalteng Today – Palangka Raya, – PWI Kalteng melaksanakan kegiatan Diseminasi Pers dan Pilkada Damai, dalam rangka mengajak semua pihak terutama media turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut Ketua PWI Kalteng, Haris Sadikin insan pers tetap harus menjaga independensi sebagai insan pers, karena fungsi pers berperan dalam mewujudkan Pilkada yang damai, aman dan tentram dengan pembentukan opini publik yang baik, tanpa adanya adu domba.
“Dalam momen ini kita yang merupakan wartawan sekaligus pilar keempat demokrasi, tetapi kita juga masyarakat yang mempunyai hak pilih, dan berhak menentukan sikap. Akan tetapi tentu berkewajiban menjaga independensi yang mengutamakan asas keberimbangan dan juga integritas kita sebagai sebagai media,” katanya saat memberikan sambutan, Senin (14/9).
Dirinya menegaskan, kegiatan tersebut merupakan program kerja yang sudah disusun sejak tahun sebelumnya dan sesuai rencana seharusnya di realisasi sejak awal tahun, akan tetapi terkendala dengan pandemi korona, maka dari itu pihaknya bersepakat untuk pelaksanaanya.
Menurut Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Andrie Elia seusai acara tersebut mengatakan bahwa peran pers dalam agenda Pilkada tentu sangat menentukan dan penting.
“Sebenarnya pers atau media ini tentu sebagai roh untuk memberikan pengetahuan dan pendidikan politik kepada seluruh masyarakat. Sebab hanya melalui media ini, rakyat menjadi mengerti apa yang menjadi hak dan kewajibannya,” ujar Andrie.
Baca Juga: Mahasiswa UMM Berikan Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah
Lebih lanjut, menurutnya dari para insan media juga masyarakat akan tahu apa yang bisa dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan, sehingga masyarakat juga akan lebih mengerti kewajiban dan hak secara individu maupun kelompoknya dalam proses Pilkada.
“Termasuk juga para kontestan politik atau kandidat, calon pemimpin, karena Pilkada ini adalah proses melegalkan kepemimpinan, agar dia menjadi absah sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post