Kaltengtoday.com, Kasongan – Dalam upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak Memenuhi Ketentuan, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sejumlah titik.
” Pemeriksaan dan pengawasan ini menyasar beberapa tempat. Seperti Taman Kuliner, warung di area Jembatan Sei Katingan dan pasar Kasongan,” Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Glorikus, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak melakukannya dengan sendirian tetapi melibatkan sejumlah pihak terkait seperti BPOM Kota Palangka Raya dan lainnya. Sehingga, konsumsi masyarakat khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2024/1445 H dapat aman dan terlindungi.
Baca Juga : Â Larang Peredaran Miras Selama Ramadan
” Adapun target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE). kadaluarsa dan rusak. Misalnya, kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain,” Jelasnya.
Dengan begitu, pendistribusian atau peredaran kebutuhan pangan, makanan dan minuman pada sarana distribusi pangan importir, distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel serta pangan berbuka puasa (takjil) bisa diperiksa melalui laboratorium keliling.
” Dalam itensifikasi pengawasan Pangan bulan Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024/1445 Hijriah yang dilakukan di pusat Kota Kasongan telah memeriksa sekitar puluhan sampel yang nantinya dapat menghindari masyarakat dari konsumsi makanan yang mengandung formalin, kadaluarsa dan zat lainnya yang bisa berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Dengan begitu, selama bulan suci ramadan ketika berbuka puasa masyarakat dapat terhindar dari kasus keracunan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post