kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai menghadiri acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Desa Kanamit Barat Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau di lapangan sepak bola Desa Kanamit Barat, Sabtu (12/8).
Turut hadir, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pulang Pisau H.Ahmad Fadli Rahman dan Anggota DPRD Dapil II serta sejumlah kepala OPD di lingkup Kabupaten Pulang Pisau, Camat Maliku, Kapolsek Maliku, Dabramil, Kepala Desa se kecamatan Maliku dan BPD desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan undangan lainnya serta masyarakat setempat.
Baca Juga : Â DWP Kapuas Mengadakan Berbagai Lomba Meriahkan HUT RI ke 78 tahun 2023
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan bahwa Desa Kanamit Barat merayakan HUT ke 33. Di usia yang ke-33, Bupati berharap Desa Kanamit Barat dibawah kepemimpinan kepala desa Arman akan selalu menjadi desa kebanggaan kita semua, tumbuh dan berkembang tidak ketinggalan dengan desa-desa yang lainya di wilayah kecamatan Maliku.
Untuk menjadikan Desa Kanamit Barat bisa berkembang dan maju kata Bupati, makan Kepala Desa harus bisa menjadi pemimpin yang mengayomi dan melayani seluruh masyarakat dengan tulus.
” Saya berpesan kepada Camat beserta unsur Muspika serta kepala desa se kecamatan Maliku, khususnya kepala Desa Kanamit Barat untuk selalu menjaga suasana, jaga selalu kekompakan antar semua elemen masyarakat, ” kata Bupati Pudjirustaty Narang.
Baca Juga : Â Sambut HUT RI, Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Sebulan Penuh
Bupati menambahkan bahwa kita akan memasuki tahun politik, tugas kita untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai dan menggembirakan sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nuraninya.
” Pastikan kata Bupati, warga yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap, ” kata Pudjirustaty Narang.
Bupati juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, apabila mengetahui adanya indikasi yang potensi menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat, segera koordinasi dengan pihak keamanan baik itu, TNI maupun Polri agar segera dilakukan langkah-langkah penanganan sehingga dapat diantisipasi dengan baik.[Red]
Discussion about this post