kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas menjadi tolak ukur pihaknya dalam melaksanakan PTM 100 persen.
Untuk itu saat ini, pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya terus mendorong pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
“Melalui PTM terbatas ini kemudian pada akhirnya menjadi alat ukur menuju PTM penuh atau 100 persen,” katanya, Jum’at (21/1/2022).
Dijelaskannya, selama ini pelaksanaan PTM Terbatas telah mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni berdasarkan status PPKM level 1 dan 2 serta tingkat jumlah cakupan vaksin dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan vaksinasi lansia dosis 2 di atas 50 persen.
“Saat ini Kota Palangka Raya berada pada PPKM level 2. Sementara itu capaian vaksin sudah melampaui target, seiring itu berjalan pula percepatan vaksin anak usia 6-11 tahun. Jadi ini menjadi dasar diselenggarakannya PTM terbatas,” ucapnya.
Baca Juga :Dewan Dukung Rencana Pelaksanaan PTM 100 Persen
Bahkan, lanjut Hera, selama ini seluruh satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas telah memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam SKB. Termasuk terpenuhinya daftar periksa satuan pendidikan yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan.
Baca Juga :Palangka Raya Targetkan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Tuntas Enam Bulan
“Hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) selama PTM terbatas dilaksanakan. Semoga upaya yang selama ini dilakukan dapat dijaga agar tidak ada kasus positif covid-19,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post