kaltengtoday.com, Kasongan – Tahun 2022, peristiwa kasus pelecehan seksual dan tindak pidana asusila terulang kembali. Bahkan pihak Polres Katingan sudah mengamankan pelakunya di Kecamatan Tasik Payawan.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia mengatakan, pihak legislatif mengaku prihatin atas kasus pencabulan. Terlebih korbannya masih anak dibawah umur.
” Dimana hati dan sikap moral atau rasa kemanusiaannya. Pelaku harus mempertanggungjawabkannya dihadapan hukum, ” Ungkapnya, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, aksi para pelaku kejahatan ini merupakan tindak pidana yang bertentangan dengan hukum dan kejam. Bahkan, bisa mempengaruhi pertumbuhan dan psikologis anak kedepannya.
” Saya minta agar para pelaku diberikan hukuman yang setimpal dan sesuai pasal yang dikenakan. Maka, dengan hukuman yang berat akan memberikan efek jera kepada pelaku dan yang lain, ” Jelasnya.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Prihatin Terhadap Kondisi Bangunan Sekolah
Dengan demikian, tidak akan menimbulkan tindak kejahatan yang serupa. Sehingga, kasus tindak pidana asusila bisa dicegah sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga.
Politisi Partai Nasdem ini juga mengingatkan, agar orang tua dapat memberikan pengawasan yang ekstra kepada buah hati mereka. Teruma anak perempuan harus diberikan perlindungan, kasih sayang dan pengawasan supaya terhindar dari perbuatan pelecehan seksual atau asusila.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Katingan Apresiasi Pengamanan Natal Oleh TNI dan Polri
” Mari berikan pendekatan dan edukasi kepada anak-anak. Awasi dan jangan lengah serta ingatkan mereka untuk berhati-hati. Segera adukan kepada pihak kepolisian jika menerima perlakuan serupa,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post