Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Di era yang sekarang sudah berubah jauh dengan dulu, keterbukaan informasi pada publik turut menjadi sebuah keniscayaan
Dan untuk itu, praktek keterbukaan publik, termasuk di Kabupaten Barito Timur pun, akan dimonitor serta dievaluasi.
Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Setni Betlina, pada saat pelaksanaan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) di Buntok, Kabupaten Barito Selatan.
Baca Juga : Â Tingkatkan Peran PPID Untuk Pelayanan Informasi Masyarakat
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Bartim, Drs Dwi Aryanto, dalam rilis tadi (Jumat, 15/09/2023), Setni menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah merupakan bagian yang lebih luas, untuk memastikan bahwa lembaga pemerintah sudah transparan dan akuntabel kepada publik.
“Ke depan,melalui PPID Utama dan PPID Pelaksana, kami akan selalu berupaya untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi. Baik secara langsung maupun secara online,” imbuh Dwi, yang juga menjabat sebagai Kepala Diskominfosantik Bartim ini.
Baca Juga :Â Dislutkan Kalteng Ikut Kunjungi Pemprov Jabar Untuk Kaji Banding PPID
Adapun kegiatan visitasi monev keterbukaan publik tersebut, diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dengan diikuti dua kabupaten sekaligus. Yaitu Barito Timur dan Barito Selatan.
Di samping visitasi monev keterbukaan publik, Komisi Informasi Prov Kalteng juga melakukan visitasi dana monev kepada Kabupaten Barito Selatan. Sehingga, dengan demikian, maka pelaksanaan dipusatkan di bekas kabupaten induk tersebut. [Red]
Discussion about this post