Kalteng Today – Kapuas,– Peningkatan PPKM Level 4 akan dilakukan penyekatan di dalam kota Kuala Kapuas sesuai dengan instruksi Gubernur Kalteng dan Instruksi Bupati Kapuas bawah Kabupaten Kapuas masuk dalam PPKM Level 4.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT.dihadiri Wakil Ketua Satu DPRD Kapuas Yohanes,ST.,Sekda Kapuas Drs Septedy,M.Si,Polres Kapuas,Kodim 1011/KLK Tokoh Agama dan Kepala OPD serta Camat.
Sekretaris Daerah Septedy menyampaikan,rapat evaluasi penanganan covid 19 di Kabupaten Kapuas terutama dengan terbitnya Instruksi Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas bawah Kabupaten Kapuas masuk dalam PPKM level 4.
“Intinya kita meminta kepada seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat,Forkopimda sama sepakat dan komitmen untuk melaksanakan seluruh item prosedur dan SOP sesuai dengan PPKM level 4,”kata Sekda Kapuas Septedy,usai rapat bersama di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai,Senin(9/8/2021).
Septedy menegaskan,baik itu kegiatan keagamaan,resepsi pernikahan,operasional jam rumah makan dan cafe semua diberlakukan pada level 4.Nantinya Sargas Covid 19 akan memantau semua kegiatan tersebut di lapangan.
“Nanti ada penyekatan di dalam kota pada waktu tertentu,hampir sama di berlakukan Kota Jakarta,jadi ada jam tertentu akan disekat yang masuk dalam kota,”terangnya.
Nantinya lanjut Dia,dalam waktu dekat Satgas Covid 19 akan rapat bersama pihak TNI-Polri untuk menentukan titik mana yang harus dilakukan penyekatan.Kalau Pemberlakuan level 4 sudah mulai tanggal 5 hingga 17 Agustus 2021.Tetapi untuk penyelamatan dalam waktu segera menunggu hasil rapat Satgas dan TNI-Polri.
“Saya berharap masyarakat mematuhi SOP pada PPKM Level 4,selama 14 hari tentu ada penurunan tingkat penularan Covid 19,”ungkap Septedy.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Dukung peningkatan PPKM Level 3 Menjadi Level 4
Dia menambahkan,pada intinya kepatuhan masyarakat terhadap surat Instruksi Gubernur dan Bupati terkait dengan level 4,kalau masyarakat patuh dan taat terhadap disiplin prokes tentu akan menurun.Perlu diingat bahwa keterisian rumah sakit sudah di ambang batas,ketersedian oksigen pada ambang batas.
“Kenapa kita naik ke level 4 karena berdasarkan analisa angka terkonfirmasi meningkat dan angka kematian pun bertambah sebagai indikator dan berlaku seluruh Kabupaten di Kalteng,”ujarnya. [Djim KT]
Discussion about this post