Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

PPKM Level 4 , Dalam Kota Kuala Kapuas Akan Dilakukan Penyekatan

by Redaksi
09/08/2021
A A
PPKM Level 4 , Dalam Kota Kuala Kapuas Akan Dilakukan Penyekatan

Foto:Sekda Kapuas Drs Septedy,M.Si. didampingi Kepala Dinas PMD Yanmarto,SH.M.Hum

Kalteng Today – Kapuas,– Peningkatan PPKM Level 4 akan dilakukan penyekatan di dalam kota Kuala Kapuas sesuai dengan instruksi Gubernur Kalteng dan Instruksi Bupati Kapuas bawah Kabupaten Kapuas masuk dalam PPKM Level 4.

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT.dihadiri Wakil Ketua Satu DPRD Kapuas Yohanes,ST.,Sekda Kapuas Drs Septedy,M.Si,Polres Kapuas,Kodim 1011/KLK Tokoh Agama dan Kepala OPD serta Camat.

Sekretaris Daerah Septedy menyampaikan,rapat evaluasi penanganan covid 19 di Kabupaten Kapuas terutama dengan terbitnya Instruksi Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas bawah Kabupaten Kapuas masuk dalam PPKM level 4.

“Intinya kita meminta kepada seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat,Forkopimda sama sepakat dan komitmen untuk melaksanakan seluruh item prosedur dan SOP sesuai dengan PPKM level 4,”kata Sekda Kapuas Septedy,usai rapat bersama di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai,Senin(9/8/2021).

Septedy menegaskan,baik itu kegiatan keagamaan,resepsi pernikahan,operasional jam rumah makan dan cafe semua diberlakukan pada level 4.Nantinya Sargas Covid 19 akan memantau semua kegiatan tersebut di lapangan.

“Nanti ada penyekatan di dalam kota pada waktu tertentu,hampir sama di berlakukan Kota Jakarta,jadi ada jam tertentu akan disekat yang masuk dalam kota,”terangnya.

Nantinya lanjut Dia,dalam waktu dekat Satgas Covid 19 akan rapat bersama pihak TNI-Polri untuk menentukan titik mana yang harus dilakukan penyekatan.Kalau Pemberlakuan level 4 sudah mulai tanggal 5 hingga 17 Agustus 2021.Tetapi untuk penyelamatan dalam waktu segera menunggu hasil rapat Satgas dan TNI-Polri.

“Saya berharap masyarakat mematuhi SOP pada PPKM Level 4,selama 14 hari tentu ada penurunan tingkat penularan Covid 19,”ungkap Septedy.

Baca Juga : DPRD Kapuas Dukung peningkatan PPKM Level 3 Menjadi Level 4

Dia menambahkan,pada intinya kepatuhan masyarakat terhadap surat Instruksi Gubernur dan Bupati terkait dengan level 4,kalau masyarakat patuh dan taat terhadap disiplin prokes tentu akan menurun.Perlu diingat bahwa keterisian rumah sakit sudah di ambang batas,ketersedian oksigen pada ambang batas.

“Kenapa kita naik ke level 4 karena berdasarkan analisa angka terkonfirmasi meningkat dan angka kematian pun bertambah sebagai indikator dan berlaku seluruh Kabupaten di Kalteng,”ujarnya. [Djim KT]

Tags: Penyekatan dalam KotaPPKM Level 4

Baca Juga

Korlap Aksi Angkat Bicara Usai Dilaporkan, Tegaskan Orasi Bagian dari Hak Demokrasi

Korlap Aksi Angkat Bicara Usai Dilaporkan, Tegaskan Orasi Bagian dari Hak Demokrasi

16/02/2026

...

Kalteng Ikut Rukyatul Hilal 1447 H, Hasilnya Jadi Rujukan Sidang Isbat Kemenag

Kalteng Ikut Rukyatul Hilal 1447 H, Hasilnya Jadi Rujukan Sidang Isbat Kemenag

16/02/2026

...

Pengamat Hukum Sarankan Dialog, Nilai Materi Aspirasi Tak Tepat Dipidanakan

Pengamat Hukum Sarankan Dialog, Nilai Materi Aspirasi Tak Tepat Dipidanakan

16/02/2026

...

DPRD Kalteng Nilai Evaluasi 14 RKAB Zirkon Langkah Tepat Penataan Tambang

DPRD Kalteng Nilai Evaluasi 14 RKAB Zirkon Langkah Tepat Penataan Tambang

16/02/2026

...

Masa Jabatan Segera Berakhir, DPD Partai Demokrat Kalteng Akan Menghadapi Proses Musda

Masa Jabatan Segera Berakhir, DPD Partai Demokrat Kalteng Akan Menghadapi Proses Musda

16/02/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Korlap Aksi Angkat Bicara Usai Dilaporkan, Tegaskan Orasi Bagian dari Hak Demokrasi
Berita

Korlap Aksi Angkat Bicara Usai Dilaporkan, Tegaskan Orasi Bagian dari Hak Demokrasi

16/02/2026
Kalteng Ikut Rukyatul Hilal 1447 H, Hasilnya Jadi Rujukan Sidang Isbat Kemenag
Berita

Kalteng Ikut Rukyatul Hilal 1447 H, Hasilnya Jadi Rujukan Sidang Isbat Kemenag

16/02/2026
Pengamat Hukum Sarankan Dialog, Nilai Materi Aspirasi Tak Tepat Dipidanakan
Berita

Pengamat Hukum Sarankan Dialog, Nilai Materi Aspirasi Tak Tepat Dipidanakan

16/02/2026
DPRD Kalteng Nilai Evaluasi 14 RKAB Zirkon Langkah Tepat Penataan Tambang
Berita

DPRD Kalteng Nilai Evaluasi 14 RKAB Zirkon Langkah Tepat Penataan Tambang

16/02/2026
Masa Jabatan Segera Berakhir, DPD Partai Demokrat Kalteng Akan Menghadapi Proses Musda
Berita

Masa Jabatan Segera Berakhir, DPD Partai Demokrat Kalteng Akan Menghadapi Proses Musda

16/02/2026
Cegah Balapan Liar, Polisi Sisir Jalan Protokol hingga Kawasan Bandara Tjilik Riwut
Berita

Cegah Balapan Liar, Polisi Sisir Jalan Protokol hingga Kawasan Bandara Tjilik Riwut

16/02/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.