kaltengtoday.com, Sampit – Banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Bumi Habaring Hurung tentunya bisa membuat daerah ini sangat kaya raya dari sektor perkebunan.
Akan tetapi, yang memprihatinkan sampai saat ini masih ada saja perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tanpa Hak Guna Usaha. Hal ini juga menjadi perhatian dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga : Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Minta PBS Bayar BPHTB
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah, jika kita melihat keberadaan perkebunan kelapa sawit ini tanpa HGU potensinya mencapai Rp 400 sampai Rp 500 Miliar. “Ada potensi pajak daerah yang memang tidak bisa dipungut, pasalnya belasan perusahaan tersebut belum memiliki HGU,”jelasnya, Sabtu 4 Februari 2023.
Disebutkannya, ada sekitar 17 perusahaan perkebunan kepala sawit yang ada di Kotim belum memiliki HGU. “Tentu hal ini akan terus kita kejar dan akan kita sampaikan ke pihak perusahaan. Apalagi ini berkaitan dengan aturan yang berlaku,”tegasnya.
Diungkapkan Ramadan, sapaannya ini Kotim ini nampaknya menjadi wilayah dengan luasan perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia. Bayangkan saja, ada sekitar 50 lebih perusahana perkebunan kelapa sawit di daerah ini. Akan tetapi, masih ada saja perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU. Ungkapnya.
Baca juga : DPRD Kotim Soroti PAD Kotim Masih Jauh Dari Target
Hal inilah yang membuat pihaknya tidak bisa melakukan pungutan pajak daerah, terutama sekali pajak bumi dan bangunan meski memang sangat besar sekali potensinya.
“Saya berharap, perusahaan perkebunan yang belum memiliki HGU dapat segera memproses ijin tersebut, sehingga perusahaan dapat memberikan sumbangsihnya terhadap daerah dari pajak yang dibayarkan,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post