Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit terus berupaya dalam memberantas praktik judi online di semua lini kehidupan masyarakat.
Petugas Polsek Rakumpit memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna memperkecil potensi judi online yang berlangsung di Jalan Tumbang Talaken Km. 66 Kelurahan Pager melalui media spanduk, Kamis (20/6).
Baca Juga :Â Â Aktivitas Judi Online Masih Marak, Dewan Ingatkan Dampak Buruknya
Dengan salah satu program yakni Door to Door System (DDS), aparat kepolisian mengajak masyarakat binaannya untuk mempersatukan komitmen menolak judi online.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengungkapkan pihaknya akan selalu bekerja secara maksimal dalam mengurangi adanya potensi judi online di wilayah hukumnya.
“Salah satu cara kami dalam memberikan edukasi kepada kalangan masyarakat, yakni dengan menggelar sosialisasi melalui rekan – rekan kami yang ada di lapangan,” tegasnya.
Baca Juga :Â Ponsel Personel Polres Barsel Diperiksa Guna Memberantas Judi Online
Melalui sosialisasi, pihaknya meyakini akan mampu menumbuhkan komitmen bersama menumbuhkan kesadaran akan berbahayanya hal tersebut.
“Jika judi yang masih terjadi hingga sekarang merupakan sebuah tanggung jawab kita semua,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post