Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kominfo Klaim Sudah Memblokir 566.332 Konten dan Situs Judi Online

by Redaksi
23/08/2022
A A
Kominfo Klaim Sudah Memblokir 566.332 Konten dan Situs Judi Online

Foto Ilustrasi (ist)

Kaltengtoday.com, Nasional – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah memblokir 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian. Termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi.

Pemblokiran terhadap akses konten yang mengandung unsur perjudian tersebut dilakukan Kominfo sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022.

“Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan dikutip dari siaran persnya, Senin (22/8).

Baca juga : Jadi Bandar Togel Online, Lansia Diringkus Polisi

Semuel menyampaikan rincian penanganan per tahunnya, pada 2018 dilakukan pemutusan akses konten judi online sebanyak 84.484 konten. Pada 2019 sebanyak 78.306 konten.

Lalu tahun 2020 sebanyak 80.305 konten; tahun 2021 sebanyak 204.917 konten; dan tahun 2022 per 22 Agustus adalah sebanyak 118.320 konten.

Lebih lanjut, patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Selain itu, Kominfo mengatakan pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi online yang dilakukan.

Peningkatan Literasi Digital

Kominfo juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.

“Kegiatan tersebut dilakukan bersama para pemangku kepentingan terkait baik dari komunitas masyarakat sipil, pelaku industri, media, akademisi, instansi pemerintahan, dan lembaga terkait lainnya,” kata Semuel.

Dia melanjutkan, Kementerian Kominfo turut mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku judi online dan siap untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet yang dilakukan pihak kepolisian.

Khusus untuk kegiatan perjudian online, Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp10 juta.

Adapun Kemenkominfo menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya penanganan judi online di antaranya situs judi diproduksi ulang dengan penamaan domain yang mirip atau menggunakan IP Address.

Baca juga : Canggih! Ternyata Bandar Judi Dadu Gurak ini Ada Assistennya

Lebih lanjut, penawaran judi melalui pesan personal sehingga tidak dapat diawasi oleh Kementerian Kominfo. Lalu, penegakan hukum terkait kegiatan perjudian diatur secara berbeda di tiap negara sehingga hal ini menimbulkan isu yurisdiksi penindakan hukum penyelenggara judi online yang berada di luar Indonesia.

“Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri,” kata Semuel.

Untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan Aduan Konten untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital.

Terdapat pula pengaduan nomor melalui aduan penyalahgunaan jasa telekomunikasi ke akun Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo apabila menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS. [Red]

Tags: Judi OnlineKominfoLiterasi Digitalpenjahat siber

Baca Juga

IOH Dorong Startup Perempuan Indonesia melalui Program SheHacks di Vietnam

IOH Dorong Startup Perempuan Indonesia melalui Program SheHacks di Vietnam

11/03/2026

...

Lima Saksi Meringankan Diperiksa di Polres Kotim

Lima Saksi Meringankan Diperiksa di Polres Kotim

11/03/2026

...

Jangan Biarkan Atlet Membayar Dosa Lama KONI Kotim

Jangan Biarkan Atlet Membayar Dosa Lama KONI Kotim

11/03/2026

...

BNN Kalteng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Seberat Hampir 2 Kg dari Kasus di Kotim

BNN Kalteng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Seberat Hampir 2 Kg dari Kasus di Kotim

11/03/2026

...

Mahasiswa di Palangka Raya Terima Bantuan Pasar Murah dari Pemprov Kalteng

Mahasiswa di Palangka Raya Terima Bantuan Pasar Murah dari Pemprov Kalteng

11/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

IOH Dorong Startup Perempuan Indonesia melalui Program SheHacks di Vietnam
Berita

IOH Dorong Startup Perempuan Indonesia melalui Program SheHacks di Vietnam

11/03/2026
Lima Saksi Meringankan Diperiksa di Polres Kotim
Berita

Lima Saksi Meringankan Diperiksa di Polres Kotim

11/03/2026
Jangan Biarkan Atlet Membayar Dosa Lama KONI Kotim
Berita

Jangan Biarkan Atlet Membayar Dosa Lama KONI Kotim

11/03/2026
BNN Kalteng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Seberat Hampir 2 Kg dari Kasus di Kotim
Berita

BNN Kalteng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Seberat Hampir 2 Kg dari Kasus di Kotim

11/03/2026
Mahasiswa di Palangka Raya Terima Bantuan Pasar Murah dari Pemprov Kalteng
Berita

Mahasiswa di Palangka Raya Terima Bantuan Pasar Murah dari Pemprov Kalteng

11/03/2026
Mengurus SIM Lebih Mudah Dengan Layanan SIM Keliling
Berita

Mengurus SIM Lebih Mudah Dengan Layanan SIM Keliling

11/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.