Kalteng Today – Sampit, – Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen bersama jajarannya melaksanakan operasi Yustisi terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kota Besi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (4/10) sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Jalan Paul Suling, Kecamatan Kota Besi, Kotim.
“Operasi Yustisi ini dilakukan dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Saya berharap sekaligus menghimbau agar warganya taat dengan protokol kesehatan,”jelasnya, Senin (4/10).
Baca Juga :Â Alat Peraga Kampanye Pilkada Kalteng Langgar Aturan Ditertibkan
Dikatakannya, ada 3 orang pelanggar dalam operasi Yustisi tersebut. Yakni warga menggunakan masker di kalung. “Bagi pelanggar tersebut kita berikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya lagi”pintanya.
Terkait pelaksanaan operasi tersebut pihaknya melibatkan petugas Polsek Kota Besi yakni Aipda Yoseb Andoko, Briptu Alvianor dan anggota Koramil yakni Braka Morin, Pratu Agus, dan dari kecamatan yakni Hariadi dan BPBD Mizi. Paparnya.
Kegiatan ini berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. “Selama kegiatan berlangsung operasi yustisi berjalan aman dan lancar,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post